
Nomor SK Kementan: 97/Kpts/SR.330/M/01/2020
Adalah fungisida sistemik berbentuk tepung yang dapat disuspensikan dalam air, digunakan untuk mengendalikan penyakit pada tanaman jagung, kentang, dan tembakau.
Petunjuk Penggunaan:

Tersedia dalam kemasan: 5 gram | 50 gram