
Nomor SK Kementan: 97/Kpts/SR.330/M/01/2020
Adalah herbisida sistemik purna tumbuh berbentuk larutan dalam air, digunakan untuk mengendalikan gulma pada pertanaman padi sawah.
Petunjuk Penggunaan:

Tersedia dalam kemasan: 200 ml | 400 ml | 800 ml | 1 Liter | 5 Liter | 20 Liter