
Nomor SK Kementan: 178/KPTS/SR.330/M/03/2024
Adalah herbisida sistemik selektif pra tumbuh dan purna tumbuh berbentuk pekatan suspensi, digunakan untuk mengendalikan gulma umum pada budidaya tanaman jagung.
Petunjuk Penggunaan:

Tersedia dalam kemasan: 250 ml | 500 ml | 1 Liter