
Nomor SK Kementan: 502/KPS/SR.330/M/6/2022
Adalah herbisida sistemik selektif pra tumbuh dan purna tumbuh berbentuk tepung yang dapat disuspensikan, digunakan untuk mengendalikan gulma pada lahan tanaman padi sawah.
Petunjuk Penggunaan:

Tersedia dalam kemasan: 5 gram | 25 gram