
Nomor SK Kementan: 742/KPTS/SR.330/M/10/2022
Adalah herbisida sistemik selektif pra tumbuh dan purna tumbuh berbentuk tepung yang dapat disuspensikan, digunakan untuk mengendalikan gulma berdaun lebar pada tanaman padi sawah.
Petunjuk Penggunaan:

Tersedia dalam kemasan: 40 gram