
Nomor SK Kementan: 180/KPTS/SR.330/M/04/2023
Adalah herbisida sistemik purna tumbuh berbentuk pekatan suspensi, digunakan untuk mengendalikan gulma pada budidaya tebu.
Petunjuk Penggunaan:

Tersedia dalam kemasan: 500 ml | 1 Liter | 5 Liter | 20 Liter