
Nomor SK Kementan: 178/KPTS/SR.330/M/03/2024
Adalah herbisida sistemik selektif purna tumbuh berbentuk larutan dalam air, digunakan untuk mengendalikan gulma pada pertanaman tebu.
Petunjuk Penggunaan:

Tersedia dalam kemasan: 400 ml | 500 ml | 800 ml | 1 Liter | 5 Liter | 20 Liter