
Nomor SK Kementan: 191/KPTS/SR.330/M/03/2024
Adalah herbisida sistemik purna tumbuh berbentuk larutan dalam air, digunakan untuk mengendalikan gulma pada pertanaman kakao (TBM), karet (TBM), dan kelapa sawit (TBM).
Petunjuk Penggunaan:

Tersedia dalam kemasan: 250 ml | 500 ml | 1 Liter | 5 Liter | 20 Liter