
Nomor SK Kementan: 97/Kpts/Sr.330/M/2/2021
Adalah herbisida sistemik purna tumbuh berbentuk larutan dalam air, digunakan untuk mengendalikan gulma pada tanaman padi sawah (TOT).
Petunjuk Penggunaan:

Tersedia dalam kemasan: 250 ml | 500 ml | 1 Liter | 5 Liter | 20 Liter